KPK Panggil Slamet Effendy Yusuf

Terima Dana DKP

KPK Panggil Slamet Effendy Yusuf

- detikNews
Kamis, 14 Jun 2007 16:59 WIB
Jakarta - KPK mulai memeriksa anggota DPR yang diduga menerima aliran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) era Rokhmin Dahuri."Kita sudah memanggil beberapa. Yang sudah kemarin, Awal Kusuma (Ketua Komisi XI DPR)," kata Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Kamis (14/6/2007).Erry menjelaskan, surat pemanggilan sudah dilayangkan KPK sejak pekan lalu. "Jadwalnya kemarin kan sudah, dan sebagian beberapa hari mendatang," ujarnya.Sementara itu, Humas KPK Johan Budi SP mengungkapkan salah satu anggota DPR yang dipanggil adalah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Slamet Effendy Yusuf."Kita sudah layangkan undangan kepada Slamet Effendy Yusuf kemarin," jelasnya.BK DPR melansir 5 anggota DPR menerima aliran dana DKP era Rokhmin Dahuri. Slamet Effendy Yusuf, Awal Kusuma, AM Fatwa, Endin AJ Soefihara, dan Fachri Hamzah.Mengenai 30 anggota DPR yang masih menerima dana DKP era Freddy Numberi, Johan menjelaskan KPK belum akan memanggilnya."Kita fokus dulu fakta yang ada di persidangan. Yakni kasus Rokhmin," ujarnya.Undang Hasyim MuzadiSelain itu, lanjut Johan, KPK juga sudah mengundang salah satu calon wakil presiden pada Pemilu 2004, Hasyim Muzadi."Kita undang beliau untuk memberikan klarifikasi terkait penerimaan dana itu," jelasnya.Ketika ditanya apakah KPK juga akan memeriksa seluruh penerima dana DKP, termasuk wartawan. Erry dan Johan hanya diam saja."Tidak semua penerima DKP kita panggil. Hanya yang penyelenggara negara saja yang kita fokuskan," pungkasnya. (ary/nrl)



Berita Terkait