Dijemput Pulang oleh DPRD

Pekerja Asal Pontianak (2)

Dijemput Pulang oleh DPRD

- detikNews
Kamis, 14 Jun 2007 15:38 WIB
Jakarta - Setelah menerima laporan ada warganya terlantar di Riau, DPRD Kabupaten Pontianak bertindak sigap. Tujuh anggota dewan akhirnya membawa pulang warganya. 20 orang pekerja asal Kab Pontianak ditelantarkan PT Nuansa Pertiwi Sub Kontraktor PT Arara Abadi, Sinar Mas Group di Riau. Mereka ini sudah lima bulan kerja sebagai buruh menebang kayu sekaligus memanggul kayu jenis akasia di areal Hutan Tanaman Industri, di Kecamatan Petapahan, Kabupaten Kampar, Riau. Tapi selama bekerja, mereka tidak menerima upah dari perusahaan itu. Kabar duka ini awalnya dilaporkan para istri mereka mengadu ke DPRD Kabupaten Pontianak. Para istri mereka mengadukan nasib suaminya yang terlantar bekerja di Riau. "Atas laporan para istri mereka awal bulan Mei 2007 lalu, akhirnya kita dari komisi D yang membidangi malah pekerja, turun ke Riau. Kami membawa pulang 20 warga kami. Sungguh tindakan perusahaan sub kontraktor PT Arara Abadi tidak manusiawi," kata anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pontianak, H Mustafa Qamal kepada detikcom di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Kamis (14/6/2007) di Pekanbaru.Melihat kondisi warganya yang terlantar di Riau itu, akhirnya Pemda Kabupaten Pontianak bersama dewan bersepakat menggelontorkan dana untuk biaya pemulangan warga yang sudah lima bulan bekerja di Riau. "Pemulangan mereka ke kampung halaman menjadi tanggungjawab Pemda Kabupaten Pontianak. Mereka ini korban penipuan perusahaan di Riau," terang Qamal yang minggu depan bakal menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kab Pontianak. Dari pantuan detikcom di Bandar SSK II, dari 20 pekerja ini satu di antaranya masih berusia 13 tahun. Mereka dibawa pulang oleh anggota dewan dengan menggunakan pesawat Batavia yang berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta pada pukul 12.45 WIB. Para pekerja ini pulang ke kampung halamannya hanya dengan pakaian yang melekat di badan. "Transit di Jakarta sebentar, kami langsung balik ke Pontianak," terang Qamal. Untuk membawa pulang warganya ini, kata Qamal, tujuh anggota dewan Kabupaten Pontianak sempat bersitegang dengan PT Nuasan Pertiwi. Pihak perusahan beralasan mereka masih punya utang. "Ini benar-benar perusahaan tak berprikemanusiaan. Warga saya bekerja lima bulan tanpa gaji, kok malah dibilang masih punya hutang," kata Qamal Qamal menjelaskan, dalam upaya membawa kembali warganya ini, pihaknya dibantu DPRD Kampar, Riau. "Kami mendapat bantuan dari DPRD Kampar. Merekalah yang membantu kami menuju ke lokasi para pekerja, karena memang kami tidak tahu lokasinya di mana," kata Qamal. (cha/djo)


Berita Terkait