BK Diminta Usut Kasus Surat Ganda DPR ke KPU

BK Diminta Usut Kasus Surat Ganda DPR ke KPU

- detikNews
Kamis, 14 Jun 2007 15:33 WIB
Jakarta - Surat ganda yang masuk KPU dalam kasus Zaenal Ma'arif dinilai sebagai kelemahan Ketua DPR Agung Laksono dalam mengatur surat keluar yang mengatasnamakan DPR. Karena itu, Badan Kehormatan (BK) DPR sebagai lembaga yang memiliki tugas menjaga etika DPR harus mengusut masalah surat ganda tersebut."Saya yakin ini bukan yang pertama, mungkin ada surat-surat lain yang mengatasnamakan DPR yang ditandatangani oleh Agung. Jadi BK harus mengusut ini," kata anggota FPAN Alvin Lie pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/6/2007).Politisi berambut gondrong ini meminta masyarakat melaporkan soal surat ganda Agung itu pada BK DPR. Alvin tidak bisa melaporkan Agung karena anggota DPR tidak bisa mengadukan anggota DPR lainnya."Ini menunjukkan mungkin Agung main sendiri selama ini. Tidak menjunjung azas kolektivitas. Karena itu, biar tidak terulang harus diusut,"jelasnya.Kejadian ini telah mencoreng citra DPR. Oleh karena itu, Alvin meminta Agung segera pulang dari Riyadh, Arab Saudi, untuk menyelesaikan masalah ini.Alvin juga meminta KPU yang menerima surat ganda sebaiknya tidak memproses hingga ada keputusan bulat."KPU sebaiknya mengembalikan masalah ini ke DPR dulu. Kalau memproses surat Agung, berarti KPU memproses surat yang tidak memiliki legitimasi. Karenanya Agung harus segera pulang untuk menyelesaikan karena terlalu sering ke luar negeri," pintanya.KPU dibuat pusing oleh surat perihal pergantian antar waktu (PAW) Zaenal Ma'arif dari Ketua DPR Agung Laksono. Sementara itu 3 wakil ketua DPR Muhaimin Iskandar, Soetardjo Soerjogoeritno, dan Zaenal Ma'arif juga mengirim surat ke KPU yang berisi bahwa surat yang dikirimkan Agung tidak melalui rapat pimpinan. (gah/sss)


Berita Terkait