2 Pejabat Bulog Diperiksa Kasus Ekspor Beras ke Afrika 18 Juni

2 Pejabat Bulog Diperiksa Kasus Ekspor Beras ke Afrika 18 Juni

- detikNews
Kamis, 14 Jun 2007 14:26 WIB
Jakarta - Lima saksi dalam kasus ekspor beras tahun 2004 ke Afrika yang melibatkan mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo mulai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Senin 18 Juni 2007. Dua di antaranya adalah pejabat aktif Bulog."Untuk pemanggilan saksi-saksi, sudah disampaikan pada lima orang dan dimulai pada hari Senin yang akan datang (18 Juni 2007). Masing-masing dari instansi Bulog, antara lain BB Dir-Op (direktur operasional) dan SA Dir-Keu (direktur keuangan), HP pegawai," kata Kapuspenkum Kejagung Salman Maryadi di Kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (14/6/2007).Menurut Salman, kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2004 ini bermula dari ekspor beras ke Afrika sebanyak 50 ribu matrik ton. Pembelinya adalah Ascot Commodity NV yang berkantor di Jenewa.Dalam pernyataan terpisah, Sekretaris Jampidsus Kemas Yahya Rahman mengatakan, ekspor beras itu tidak mendapat izin dari Komisaris Bulog. Selain itu, terdapat indikasi pelanggaran dalam penetapan harga beras. Harga beras yang dijual ke luar negeri berada di bawah harga beras dalam negeri."Contohnya saja, harga di dalam negeri Rp 2.000. Sedangkan di sana dijual Rp 1.500. Ini menimbulkan kerugian negara," ujar Kemas.Informasi yang dihimpun detikcom, 2 pejabat aktif Bulog yang akan menjadi saksi kasus itu adalah Bambang Budi dan Saelan. (fiq/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait