Menlu Akui Perjanjian Pertahanan Bermasalah
Kamis, 14 Jun 2007 14:13 WIB
Jakarta - Menlu Hassan Wirajuda mengaku perjanjian pertahanan RI-Singapura/Defence Cooperation Agreement (DCA) menyisakan masalah. RI-Singapura berbeda pendapat seputar implementing agreement (IA)."Faktanya memang ada masalah yang tersisa dengan ditandatanganinya Defence Cooperation Agreement," kata Hassan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2007).Menurut dia, Singapura berargumen IA telah rampung. Di sisi lain, Indonesia berpendapat, DCA bukanlah kebijakan yang bisa langsung diterapkan, melainkan memerlukan IA."Terlepas dari komentar kedua pihak, Indonesia dan Singapura perlu duduk bersama," ujarnya.Hassan menambahkan IA diperlukan sebagai landasan teknis dan operasional untuk masing-masing daerah latihan yang ditetapkan dalam DCA."Indonesia dan Singapura tahu belum ada IA untuk daerah Bravo. Jadi keperluan untuk itu (duduk bersama) adalah nyata," kata Hassan.
(aan/sss)











































