Konvoi Bruummm Dilarang Digelar Saat Kampanye Pilkada DKI
Kamis, 14 Jun 2007 13:41 WIB
Jakarta - Arak-arakan massa yang mengendarai motor maupun mobil dalam kampanye Pilkada DKI Jakarta pada 24 Juli hingga 3 Agustus 2007 tidak diperbolehkan. Bagi yang melanggar, surat tilang pun bakal dikantongi."Masyarakat dianjurkan tidak konvoi di tengah jalan. Kalau ingin melakukan kampanye harus di satu tempat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/6/2007).Menurut dia, para pelanggar akan dikenai sanksi mulai dari teguran hingga penilangan."Kalau ditemukan senjata atau lainnya, bisa dikenakan tindak pidana," ujarnya.
(aan/sss)











































