Ryaas Paparkan Evaluasi IPDN

Ryaas Paparkan Evaluasi IPDN

- detikNews
Kamis, 14 Jun 2007 10:40 WIB
Jakarta - Tim Pelaksana Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan IPDN akan menyampaikan pemaparan kepada Presiden SBY dalam rapat kabinet terbatas. Namun belum bisa dipastikan apakah pemerintah akan mengambil keputusan terkait kelanjutan nasib IPDN."Akan dilakukan pemaparan kembali oleh Pak Ryaas Rasyid (ketua tim evaluasi). Belum tahu apa akan ada keputusan. Kan rapatnya saja belum," kata Mensesneg Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2007).Rapat dipimpin langsung Presiden SBY dan dihadiri oleh Wapres Jusuf Kalla. Sejumlah menteri akan mengikuti rapat itu, yakni Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mendagri ad interim Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani, Menneg PAN Taufiq Effendi. Panglima TNI Djoko Suyanto dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X juga hadir.Agenda utama rapat tersebut adalah membahas tiga opsi untuk pembaharuan IPDN. Ketiga opsi itu adalah pertama, mempertahankan keberadaan kampus IPDN di Jatinangor. Namun dengan beberapa perubahan, antara lain mengubah bentuk pendidikan yang tidak lagi sebagai pendidikan kedinasan, mengubah nama IPDN menjadi Akademi Pendidikan Dalam Negeri (APDN), perbaikan kurikulum, dan meninjau ulang mekanisme rekrutmen calon mahasiswa.Kedua, mendirikan APDN regional di lima provinsi agar bisa mengakomodir kebutuhan calon pamong praja secara efisien dari 33 provinsi. Lima APDN regional tersebut rencananya akan didirikan di pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku atau Papua.Ketiga, menjadikan APDN sebagai lembaga pendidikan kedinasan murni. Artinya, para calon mahasiswanya harus telah mengantongi ijasah S1. Sementara untuk pendidikan non-gelar akan diselenggarakan di Iintitut Ilmu Pemerintahan (IIP). Untuk realisasi opsi 1 dan 3 diperlukan waktu hingga 1 tahun. Sedangkan opsi kedua, membutuhkan waktu hingga lima tahun. Selain ketiga opsi tersebut, masih ada opsi lain yaitu pembubaran IPDN. Namun opsi tersebut diluar rekomendasi dari tim evaluasi, karena disadari sangat perlu ada lembaga pendidikan khusus kepamongan. (fiq/nrl)


Berita Terkait