Dua Kades Ditahan, Kantor Kejari Tual Diamuk Massa
Kamis, 14 Jun 2007 10:29 WIB
Ambon - Warga dua desa mengamuk dan merusak kantor Kejaksaan Negeri Tual, Maluku Tenggara. Aksi brutal ini buntut pelimpahan berkas dua kepala desa dari Polres ke kantor Kejari Tual.Warga dua desa ini tiba di kantor Kejari Tual, Kamis (14/6/2007), dengan menumpang kendaraan roda dua dan roda empat. Mereka membekali diri dengan batu, kayu dan besi. Tiba-tiba saja, batu berterbangan dan menyebabkan sejumlah kaca pecah di kantor Kejari Tual pecah. Takut menjadi korban, para pegawai Kejari Tual tunggang langgang meninggalkan kantornya. Untungnya, pihak Polres Tual bergerak cepat. Sebanyak 12 orang perusuh diringkus. Polisi juga menyita kendaraan bermotor yang dibawa demonstran.Puluhan orang kabur begitu melihat kedatangan polisi.Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Ony Budi, saat dihubungi detikcom melalui telepon mengatakan, amuk massa itu didorong penyerahan berkas perkara 2 kepala desa ke Kejari Tual. Keduanya diduga terlibat korupsi anggaran pembebasan lapter Ibra, bernilai miliaran rupiah. "Saat ini ke-12 warga yang ditangkap masih diperiksa di Markas Polres. Kami akan selidiki kasus ini hingga tuntas," tegas Ony Budi.Dikatakan Ony, anggaran pembebasan lahan untuk lapangan terbang seharusnya diserahkan kepada warga pemilik lahan. Namun hingga kini warga tidak mendapatkan dana tersebut. "Diduga anggaran itu digelapkan keduanya," ujar Ony.Dua kepala desa yang diperiksa polisi masing-masing Kades Ibra dan Kades Satean. Dua kades ini diperiksa terkait dugaan korupsi anggaran pembebasan lapangan terbang Ibra.
(han/djo)











































