Pemilik Mesin Percetakan Uang RI Ancam Mengadu ke PBB

Pemilik Mesin Percetakan Uang RI Ancam Mengadu ke PBB

- detikNews
Kamis, 14 Jun 2007 10:12 WIB
Jakarta - Tidak digubris Presiden SBY, keluarga mendiang Gortap Sitompul akan mengadu pada Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Mendiang Gortap adalah pemilik mesin percetakan uang RI pertama untuk wilayah Sumatera pada tahun 1946. "Misalkan SBY masih tidak menggubris dan putusan pengadilan tidak mengabulkan gugatan kita, kita akan mengadu ke PBB," kata ahli waris mendiang Gortap, Kartini Sitompul, pada detikcom, Kamis (14/6/2007). Menurut Kartini, mendiang ayahnya telah dipermalukan bangsa sendiri yang tidak menghargai sejarahnya. "Kami akan terus perjuangkan gugatan ini sampai pemerintah mengakui jasa ayah saya. Itu amanah dari ayah saya," kata Kartini.Dia juga menyesalkan ketidakhadiran Presiden pada dua kali sidang gugatan perdata keluarga mendiang. "Dari Presiden belum ada utusan yang datang. Kalau dari Menteri Keuangan ada," ujar Kartini. Keluarga mendiang Gortap Sitompul menggugat perdata Presiden SBY dan Menkeu Sri Mulyani pada PN Jakarta Pusat. Nilai ganti rugi yang diajukan sebesar Rp 200 miliar.Saat agresi militer Belanda I pada tahun 1946, mendiang Gortap adalah pengusaha kopi di Pematang Siantar, Sumut. Gubernur Tengku M Hassan meminta Gortap untuk mencetak Oeang Repoeblik Indonesia Daerah (ORID) sebagai langkah memperjelas identitas bangsa.Sebagai seorang nasionalis, Gortap menyanggupi meminjamkan 4 mesin cetak. Dia juga mencari bahan baku ORID berupa tinta dan kertas hingga ke Singapura. Tindakan Gortap saat itu sangat berisiko jika ketahuan Belanda.Sampai Gortap meninggal, tidak ada ucapan terimakasih dan tanda penghargaan dari pemerintah. Sejak zaman Soeharto hingga saat ini, keluarga terus mencari pengakuan pemerintah atas jasa Gortap. Karena tidak ada tanggapan, akhirnya keluarga memperkarakan hal ini ke pengadilan. (fiq/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads