Kasus Ketiga Widjanarko Disidik
Kamis, 14 Jun 2007 09:29 WIB
Jakarta - Mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo terjerat dugaan korupsi ekspor beras tahun 2004. Kasus ini baru saja ditingkatkan ke penyidikan, dan disebut-sebut sebagai kasus ketiga Widjan."Menurut teman-teman tim penyelidik, mereka sudah yakin untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Kamis (14/6/2007).Menurut dia, dengan ditingkatkannya kasus ini ke penyidikan, maka sudah pasti Widjan ditetapkan sebagai tersangka."Ya yang pasti Pak Widjanarko Puspoyo," cetus Salim.Dia menjelaskan, dalam ekspor beras tersebut, ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga menimbulkan kerugian negara. Namun Salim enggan menyebutkan ekspor beras ini ditujukan ke negara mana.Mengenai kerugian negara, tim penyidik masih berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung nilai pastinya.Terkait pemeriksaan saksi-saksi, lanjut Salim, tim penyidik yang diketuai Sugiyanto akan mulai memeriksa pada pekan depan. "Ada 3 atau 4 orang yang sudah kita layangkan panggilan. Pak B, pejabat aktif, akan segera kita panggil," imbuhnya.Salim menegaskan, penyidikan kasus ini akan dikebut supaya dapat dilimpahkan ke pengadilan bersama-sama dengan kasus impor sapi fiktif dan kasus penerimanaan hadiah (gratifikasi) dalam pengadaan komoditas di Bulog.
(nvt/nrl)











































