Polisi Akan Tahan Christiano Pengemudi BMW Usai Pemeriksaan Tersangka

Polisi Akan Tahan Christiano Pengemudi BMW Usai Pemeriksaan Tersangka

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Selasa, 27 Mei 2025 16:43 WIB
Sedan BMW 320i penabrak motor Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (26/5/2025).
Sedan BMW 320i penabrak motor Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (26/5/2025). (Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Sleman -

Polisi akan memanggil Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa FEB UGM pengemudi mobil BMW, terkait kecelakaan yang menewaskan Argo Erickho Achfandi (19) di Sleman, DIY. Christiano akan ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka.

"Tentunya, dengan telah kita naikkan statusnya, kita akan melakukan pemanggilan dulu terhadap yang bersangkutan (sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan ditemui wartawan di Mapolda DIY, dilansir detikJogja, Selasa (27/5/2025).

Ihsan menjanjikan, setelah proses pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik akan langsung menahan Christiano.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti, setelah (tersangka) kita panggil, kita akan periksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh penyidik," jelasnya.

Untuk saat ini, proses yang ditempuh oleh polisi adalah melakukan pemanggilan kepada tersangka.

ADVERTISEMENT

"Saat ini masih dalam proses pemanggilan dulu, karena memang statusnya baru kita naikkan siang ini. Jadi gelar perkara baru kita naikkan siang ini," tuturnya.

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga "CCTV: Detik-detik BMW Melayang dari Tol Krian-Gresik" di sini:

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads