Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi penunjukan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama oleh Presiden Prabowo Subianto. Puan mengatakan Prabowo memiliki hak prerogatif untuk memilih langsung.
"Ya, kan pasti sudah dibicarakan, itu prerogatif eksekutif dan pemerintah," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
Puan meyakini ada kebutuhan penting di balik pengangkatan langsung dua dirjen tersebut. Dia mengatakan kebutuhan itu untuk membantu pelaksanaan Kementerian Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti ada kebutuhan penting yang dibutuhkan oleh eksekutif, sehingga ada penunjukan nama tersebut dalam membantu pelaksanaan kementerian tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menilai langkah pemerintah sudah tepat demi Bea-Cukai yang lebih baik.
"Kan sudah pensiun, Pak Djaka sudah pensiun," kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5).
Adies menyebut Bea-Cukai harus lebih kencang dalam bekerja serta tegas. Karena itu, dia menilai langkah ini sudah tepat.
"Sudahlah, biar Bea-Cukai lebih ini sedikitlah, lebih kenceng, lebih tegas, dan lebih disegani kan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melantik Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Pengangkatan Djaka sekaligus menggantikan Askolani, yang sebelumnya menempati posisi itu. Sementara itu, Askolani menempati posisi lain.
(gbr/gbr)