Kurir Narkoba di Depok Diringkus, Sabu 5,6 Kg Dibungkus Teh China Disita

Kurir Narkoba di Depok Diringkus, Sabu 5,6 Kg Dibungkus Teh China Disita

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 27 Mei 2025 10:51 WIB
Barang bukti sabu di Depok. (Dok. ist)
Barang bukti sabu di Depok. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi menangkap kurir dan menyita barang bukti sabu hingga ribuan ekstasi.

Polisi berhasil meringkus pria DP (27) pada Senin (26/5/2025) siang di kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Kota Depok. Dari tangan pelaku, didapati sabu 2,1 kg yang dibungkus teh China.

"Awalnya pelaku ditangkap saat hendak membawa plastik hitam berisi dua paket sabu dalam kemasan teh China," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra kepada wartawan, Selasa (27/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian lalu mendatangi indekos pelaku dan mengamankan barang bukti lainnya. Total sabu seberat 5,6 kg dan 5.020 butir ekstasi disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

"Kami berhasil mengamankan 1 tersangka inisial DP dengan barang bukti sabu 5,6 kg dan ekstasi 5.020 butir," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Medan yang rencananya diedarkan di Jakarta dan sekiranya.

"Barang bukti tersebut dikirim dari medan dan rencananya akan di edarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," tuturnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Tersangka DP dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolda Metro Jaya.

Lihat juga video: Santainya Kurir Sabu 12 Kg di Sumut saat Kasusnya Diungkap Polisi

(wnv/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads