Penjaga Pelintasan Jadi Tersangka Tabrakan Maut KA Malioboro Ekspres Vs 7 Motor

Penjaga Pelintasan Jadi Tersangka Tabrakan Maut KA Malioboro Ekspres Vs 7 Motor

Sugeng Harianto - detikNews
Selasa, 27 Mei 2025 10:23 WIB
Jakarta -

Penjaga palang pintu pelintasan kereta api (KA) Jalan Raya Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, Jawa Timur, bernama Agus ditetapkan sebagai tersangka. Agus dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan yang melibatkan KA Malioboro Ekspres dengan sejumlah motor.

"Kami tetapkan Bapak AS sebagai tersangka yang merupakan penjaga pelintasan pintu KA" ujar Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dilansir detikJatim, Selasa (27/5/2025).

Erik mengatakan Agus dinilai bersalah karena lalai saat bertugas pada saat KA Malioboro Ekspres melintas. Agus disebut juga telah mengakui kesalahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau sudah mengakui lalai dalam bertugas," jelas Erik.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait penetapan status tersangka ini. Agus dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Simak lengkapnya di sini.

(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads