Dani Anwar Segera Ajukan Cuti

Dani Anwar Segera Ajukan Cuti

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2007 19:00 WIB
Jakarta - Meski bukan pejabat publik yang diwajibkan cuti jika mengikuti pilkada, cawagub yang diusung PKS Dani Anwar akan segera mengajukan cuti dari tugasnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta."Cuti akan dilakukan segera setelah KPUD menetapkan pasangan cagub-cawagub yang sah dalam pilkada DKI," kata Humas DPW PKS DKI Jakarta Dedi Supriadi dalam pesan yang diterima detikcom, Rabu (13/6/2007).Dijelaskan Dedi, PKS sebelumnya telah membebaskan Dani dari tugasnya sebagai Ketua Komisi E dan menempatkannya sebagai anggota biasa di Komisi C DPRD DKI."Tindakan merotasi Dani Anwar diambil PKS agar kerja-kerja pelayanan masyarakat di dewan, terutama di Komisi E tidak terbengkalai dengan kesibukan tambahannya sebagai cawagub," ujar Dedi.PKS berharap langkah cuti Dani yang mengajukan cuti bisa ditiru oleh cagub atau cawagub yang berasal dari pimpinan di DPRD. "Semuanya demi mengembangkan demokrasi yang sehat, dan mencegah kemungkinan penyalahgunaan wewenang," tandasnya. (bal/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads