Saksi Kasus Bulog Tolak Beri Surat Kuasa Buka Rekening HSBC

Saksi Kasus Bulog Tolak Beri Surat Kuasa Buka Rekening HSBC

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2007 18:19 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Tugu Dana Utama (TDU) Laksmi Setyanti Karmahadi menolak memberikan surat kuasa kepada tim penyidik Kejaksaan Agung yang berupaya mengungkap aliran dana dalam kasus penerimaan hadiah dalam pengadaan komoditas di Bulog. Alasannya, rekening di HSBC Hong Kong merupakan rekening atas nama bersama mantan suaminya."Saya pikir ini melanggar hak asasi manusia. Masak rekening mau dibuka-buka. Apa mau bayar utang, atau mau bayar lainnya, itu untuk kepentingan siapa. Kita bicara hukum," kata kuasa hukum Laksmi, Djonggi Simorangkir, saat mendampingi kliennya yang tiba pukul 17.00 WIB di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (13/6/2007).Dijelaskan Djonggi, rekening milik kliennya di HSBC Hong Kong tercatat atas nama Laksmi dan mantan suaminya yang merupakan warga negara Singapura. "Untuk memberikan surat kuasa kepada kejaksaan dalam membuka rekekning itu harus atas persetujuan mantan suaminya. Karena itu rekening bersama," papar Djonggi.Djonggi khawatir, jika surat kuasa diberikan tanpa persetujuan suami Laksmi, akan menimbulkan dampak hukum di kemudian hari. "Hukum yang berlaku di sini dan di Hong Kong kan berbeda," imbuhnya.Sebelumnya, tim penyidik Kejagung meminta surat kuasa kepada Dirut PT TDU Laksmi Setyanti Karmahadi dengan tujuan membantu mengungkapkan aliran dana kasus penerimaan hadiah dalam pengadaan komoditas di Bulog oleh Vietnam Food.Hasil investigasi yang telah dilakukan menunjukkan Vietnam Food telah mengalirkan dana sebesar US$ 1,5 juta ke rekening PT TDU di HSBC Hongkong. Dari PT TDU, dana sebesar US$ 1,2 juta dialirkan ke PT ABIL pimpinan Widjokongko Puspoyo, adik mantan Kepala Perum Bulog Widjanarko Puspoyo.Selanjutnya dari PT ABIL, dana itu kemudian mengalir ke istri dan anak Widjanarko Puspoyo. (bal/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads