10 Remaja Tawuran di Jakbar Dibina Polisi Lewat Pesantren Kilat

10 Remaja Tawuran di Jakbar Dibina Polisi Lewat Pesantren Kilat

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 26 Mei 2025 20:14 WIB
Sebanyak 10 remaja yang terlibat tawuran di Tambora, Jakbar masuk ke pesantren kilat.
Sebanyak 10 remaja yang terlibat tawuran di Tambora, Jakbar masuk ke pesantren kilat. (Foto: dok. Polres Jakbar)
Jakarta -

Sebanyak 10 remaja yang tertangkap melakukan aksi tawuran di wilayah Tambora, Jakarta Barat mendapatkan pembinaan. Mereka mendapatkan pembinaan polisi lewat pesantren kilat.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan 10 remaja tersebut ditangkap setelah terlibat tawuran, pada Sabtu (24/5) malam, di Pekojan, Tambora. Aksi tawuran itu berhasil dibubarkan polisi.

Beruntung tidak ada yang terluka dalam aksi tawuran itu, tetapi 10 remaja berhasil diamankan. Mereka tak langsung diproses hukum, tetapi diberikan kesempatan untuk menjalani program pembinaan dari Polsek Tambora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program pembinaan tersebut diselenggarakan dengan pesantren kilat. Para remaja itu akan diberikan bimbingan rohani selama satu minggu penuh.

"Program ini bertujuan untuk membentuk karakter para remaja menjadi lebih baik, melalui pendekatan keagamaan, kedisiplinan dan peningkatan mental," ujar Kompol Kukuh, Senin (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

Selama sepekan, para remaja ini akan mendapatkan siraman rohani dai Da'i Kamtibmas Polsek Tambora, Ustadz Gito Ibnu Aliyudin, serta Bhabinkamtibmas Pekojan, Aiptu Dede Sugiono.

Selain itu, mereka juga akan ditempa dengan kedisiplinan seperti latihan baris-berbaris, olahraga, hingga membersihkan tempat ibadah.

Kukuh berharap metode ini bisa memberikan efek jera sekaligus membentuk kesadaran dan tanggung jawab sosial para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita ingin mengembalikan mereka ke jalur yang benar dengan pendekatan hati dan nilai-nilai moral," pungkasnya.

Simak juga Video: Dedi Mulyadi soal Siswa Masuk Barak: Tukang Tawuran-Main Mobile Legends

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads