Calon Bupati Kalah Gugat Hasil Pilkada Buleleng

Calon Bupati Kalah Gugat Hasil Pilkada Buleleng

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2007 16:24 WIB
Jakarta - Dua pasangan cabup/cawabup Buleleng menolak hasil Pilkada Buleleng yang dimenangkan oleh calon incumbent pasangan Putu Bagiada-Arga Pynatih. Mereka menduga Pilkada Buleleng penuh kecurangan. Penolakan terhadap hasil Pilkada Buleleng disampaikan oleh calon Bupati Made Westra dari Koalisi Kebangsaan, Jro Nyoman Ray Yusha dari Koalisi Bukit Sinunggal. "Jika pada saat penetapan menemukan bukti kuat adanya kecurangan maka kita tidak akan menandatangani berita acara penetapan hasil pilkada yang dilakukan oleh KPUD," kata Westra di rumahnya, di desa Banyuning, Buleleng, Rabu (13/06/2007). Meskipun begitu, Westra mengaku menerima kekalahan dalam Pilkada ini. "Tapi kita menemukan banyak kecurangan dan saat ini terus mengumpulkan bukti dan fakta," ujarnya. Ray Yusha menambahkan pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menggugat hasil Pilkada Buleleng. "Kita sudah meminta kordes dan saksi agar tidak menandatangani berita acara," katanya. Ketua KPUD Buleleng Wayan Rideng mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan penolakan hasil Pilkada dari tiga kandidat yang untuk sementara kalah tersebut. Sementara itu, Kuasa Hukum Bagiada, yaitu Gede Pasek Suardika mengatakan, wajar ika dalam Pilkada Buleleng secara langsung pertama kali terjadi banyak kekurangan. Hasil Pilkada Buleleng untuk sementara dimenangkan Bagiada dengan meraih 110.416 suara (35,9%), Ray Yusha mendapat 80.666 suara (26,2%), Sugawa Korry meraih 66.999 suara (21,8%) sementara Westra hanya meraup 48.766 suara (10,72%). Total suara yang sudah terhitung sebanyak 306.847 dari 454.706 (67,48%). (gds/djo)


Berita Terkait