Assegaf: Bukan 30 Nama, Tapi 30 Aliran Dana DKP ke DPR

Assegaf: Bukan 30 Nama, Tapi 30 Aliran Dana DKP ke DPR

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2007 15:50 WIB
Jakarta - Pengacara Rokhmin Dahuri, M Assegaf, membantah pernyataan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Gayus Lumbuun. Bukan 30 anggota DPR yang mendapat dana nonbujeter, tapi tepatnya 30 aliran dana DKP ke DPR ketika departemen itu sudah dipimpin Freddy Numberi."Saya tidak menyebut 30 nama, tapi 30 aliran dana," ungkap Assegaf usai mendampingi Rokhmin disidang di PNT Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (13/6/2007)."Nggak ada sama sekali saya menyebut nama," imbuh Assegaf meluruskan.Menurut Assegaf, daftar aliran dana bukan muncul dari kliennya atau dia sendiri. Melainkan muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat KPK."Catatan ini dituangkan dalam BAP dan terungkap dalam persidangan," kata Assegaf.30 Aliran dana itu mencapai lebih dari Rp 700 juta. DKP mengucurkan dana itu untuk keperluan kunjungan kerja (kunker) DPR ke berbagai daerah."Dana itu untuk kunker-kunker. Tidak menyebut nama sama sekali," ujar Assegaf.Jumat 8 Juni lalu, Gayus melansir dugaan 30 anggota DPR telah menerima dana nonbujeter DKP antara 2004-2006. Besar dana ilegal yang mengucur ke Senayan itu mencapai Rp 700 juta. (aba/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads