Menhan Minta DPR Pikir Ulang Sebelum Tolak Ratifikasi
Rabu, 13 Jun 2007 13:37 WIB
Jakarta - Menhan Juwono Sudarsono meminta fraksi-fraksi yang menolak ratifikasi Defence Coorperation Agreement (DCA) dengan Singapura berpikir ulang. Penolakan DCA berarti menghambat perjanjian ekstradisi."Sebelum menolak salah satu, lihat yang lain. Kalau teman-teman DPR menolak DCA berarti kita tidak bisa menarik uang dari Singapura. DCA dan ekstradisi terkait satu sama lain," kata Juwono.Juwono menyampaikan hal itu usai raker dengan Pansus Bahan Kimia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/6/2007).Menurut Juwono, pemerintah memperkirakan pembahasan DCA, ekstradisi, dan implentasi dengan Singapura akan tuntas akhir 2007. Ratifikasi diharapkan bisa terlaksana usai pembahasan."Kita harap tahun ini selesai, tapi semua tergantung Perdana Menteri, Menlu dan Panglima Singapura," lanjutnya.Juwono mengaku pertemuan terakhir untuk membahas implementasi ini dilakukan pada 2 Juni 2007 lalu. Pemerintah optimistis perjanjian ini dapat berjalan meskipun ada yang belum mendapatkan titik temu, misalnya latihan di daerah Bravo untuk penentuan jenis tembakan rudal, areal dan intensitas latihan.
(fay/umi)











































