Erni Pantas Dihukum Mati

Majikan Aniaya Pembantu

Erni Pantas Dihukum Mati

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2007 13:18 WIB
Jakarta - Perbuatan Hendarsih Eni W Sunarsih alias Erni yang menganiaya pembantunya, Irma, hingga tewas dinilai tidak manusiawi. Erni harus dihukum seberat-beratnya."Dihukum seumur hidup atau dihukum mati sekalian. Nggak berprikemanusiaan sih," kata puluhan ibu-ibu kompak usai beraudiensi dengan polisi di Polres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta, Rabu (13/6/2007).Dalam pertemuan itu, para ibu meminta agar kasus Erni diusut tuntas. "Kalau kita bilang, ini pembunuhan bukan penyiksaan. Soalnya di dalam rumah, ada ruangan akustik (peredam suara), jadi dari luar ruangan tidak terdengar suara apa pun. Kita duga ruang itu yang dipakai sebagai ruang penyiksaan.Kita bilang itu pembunuhan berencana," kata Wiwik (30).Selain itu, lanjut Wiwik, warga Jatinegara Baru meminta suami Erni, Boike Ridwan Halid diajukan sebagai tersangka."Dia tahu persis apa yang dilakukan istrinya, tetapi diam saja. Kasihan si Rumini (pembantu yang selamat) dari beratnya 52 kg turun 23 kg," ujarnya.Warga berencana akan Kejagung pada 14 Juni guna menyalurkan aspirasi yang sama. (aan/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads