Sindikat Maling Motor di Bekasi Dibongkar, Eksekutor-Penadah Diringkus

Sindikat Maling Motor di Bekasi Dibongkar, Eksekutor-Penadah Diringkus

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 25 Mei 2025 19:09 WIB
Polisi menangkap tiga pria sindikat pencurian motor di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi. (dok.Istimewa)
Foto: Polisi menangkap tiga pria sindikat pencurian motor di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi. (dok.Istimewa)
Bekasi -

Tim Jatanras Polres Metro Bekasi menangkap sindikat pencurian motor di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Tiga orang pelaku yang terdiri dari eksekutor hingga penadah diringkus.

"Ketiga pelaku yang diamankan yakni TS (31), LS (26), dan seorang penadah RH alias Kodok (32)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

Para pelaku ditangkap pada Sabtu (24/5) kemarin. Mereka terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta pertolongan jahat sebagaimana diatur dalam Pasal 363 dan 480 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan kehilangan motor di daerah Jawana, Sukaruhun pada Kamis (22/5). Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku utama yakni TS dan LS.

"Dari hasil pengungkapan ini, tim berhasil mengamankan dua pelaku utama yang berperan sebagai eksekutor dan joki, serta seorang penadah. Barang bukti berupa kunci T, motor hasil curian, dan beberapa handphone juga turut diamankan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Polisi juga melakukan pengembangan dan menangkap penadah barang curian. Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah 10 kali beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi hingga Bogor.

"Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian di 10 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi, 4 lokasi di wilayah Bekasi Kota, dan 5 lokasi di Bogor," jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Para pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Simak juga Video: Maling Motor di Blitar Kepergok, Babak Belur Diamuk Massa

(wnv/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads