Dana yang Diselamatkan Timtas Tipikor Harus Diaudit

Dana yang Diselamatkan Timtas Tipikor Harus Diaudit

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2007 12:08 WIB
Jakarta - Timtas Tipikor sudah dibubarkan. Namun kinerja tim yang dipimpin Hendarman Supandji itu harus diaudit. Khususnya menyangkut uang negara yang berhasil diselamatkan."Pembubaran Timtas Tipikor di saat Hendarman menjabat Jaksa Agung merupakan bentuk nyata Presiden SBY kepada Arman (mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh). Tapi karena ini lembaga resmi, audit harus dilakukan," tutur anggota Komisi III DPR Akil Mochtar.Politisi asal FPG itu menyampaikan hal tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/6/2007)."Perlu ada audit yang lengkap terhadap Timtas Tipikor yang sudah dibubarkan. Dana yang diselamatkan berapa, terus yang belum selesai apa, dan lain-lain," kata dia.Menurut Akil, langkah itu sangat penting agar Kejagung dapat menangkap maksud pembubaran Tipikor, sehingga institusi kejaksaan dapat bekerja lebih baik lagi."Ini tantangan bagi Kejagung dan aparat kepolisian untuk membuktikan kinerjanya," tegas dia.Reputasi Jaksa Agung Hendarman Supandji akan dipertaruhkan karena tingginya tuntutan masyarakat agar kerja kejaksaan lebih progresif."Timtas Tipikor sudah dibubarkan, berarti harapan masyarakat tinggal kepolisian, kejaksaan dan KPK. Ini tantangan bagi Pak Hendarman untuk membuktikan, mengingat dia mantan ketua Timtas Tipikor," katanya. (umi/nrl)


Berita Terkait