Garuda Didemo Karyawan Kontrak
Rabu, 13 Jun 2007 11:49 WIB
Jakarta - Lelah bekerja 10 tahun dengan status kontrak, sekitar 50 karyawan kontrak PT Garuda Indonesia berunjuk rasa. Mereka menuntut diangkat menjadi pegawai tetap.Aksi digelar pukul 11.00 WIB, Kamis (13/6/2007), di depan Kantor Pusat PT Garuda Indonesia, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta.Selain berorasi, 50 karyawan outsourcing dari PT Dirgantara Paripurna Persada itu mengusung berbagai spanduk, salah satunya bertuliskan "Tolak outsourcing".Koordinator aksi Eri Wibowo mengatakan, sesuai dengan UU 13/2003 mengenai Ketenagakerjaan, mereka meminta untuk menjadi karyawan tetap PT Garuda Indonesia.Menurut Eri, para karyawan sudah menjalani kontrak selama 10 tahun dan habis per tanggal 31 Mei 2007. Hingga sekarang nasib mereka ditelantarkan tanpa uang pesangon selembar pun."Bagaimana nasib kami yang sudah 10 tahun bekerja tapi sekarang dibiarkan terlunta-lunta begini," ujar Eri Wibowo yang juga menjabat sebagai ketua serikat pekerja PT Dirgantara Paripurna Persada.Hingga pukul 11.45 WIB, pihak Garuda belum bersedia menerima para pengunjuk rasa. Massa rencananya akan bergerak menuju kantor DPRD DKI Jakarta dan Kementerian BUMN untuk menyampaikan keluhannya.Aksi digelar terkait 49 karyawan yang ditempatkan bekerja di PT Garuda Indonesia melalui perusahaan penyedia jasa tenaga kerja PT Dirgantara Paripurna Persada di divisi akuntasi dan keuangan diberhentikan. PT Dirgantara Paripurna Persada bernaung di bawah Yayasan Dana Pensiun PT Garuda Indonesia.
(irw/sss)











































