Dana Kampanye Cagub DKI Diaudit Auditor Independen

Dana Kampanye Cagub DKI Diaudit Auditor Independen

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2007 11:08 WIB
Jakarta - Dua pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta tidak hanya diaudit harta kekayaannya saja. Dana kampanye mereka juga akan diperiksa."Kita akan mengaudit dana kampanye. Yang mengaudit auditor independen. Tapi hanya saat kampanye saja, di luar itu tidak bisa," kata Ketua KPUD DKI Juri Ardianto.Hal ini disampaikan dia sebelum menjadi pembicara acara diskusi di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2007).Dituturkan dia, audit dana kampanye itu meliputi sumber dana, alamat sumber, dan besarnya sumbangan, baik dari pribadi maupun perusahaan."Batas maksimal sumbangan perorangan Rp 50 juta. Kalau untuk perusahaan maksimal Rp 350 juta," kata Juri.Jika audit dana kampanye dilakukan auditor independen, audit harta kekayaan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (irw/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads