Polda Metro Amankan 33 Remaja Tawuran di Jakarta, Ada yang Bawa Sinte

Polda Metro Amankan 33 Remaja Tawuran di Jakarta, Ada yang Bawa Sinte

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 25 Mei 2025 13:03 WIB
Barang bukti yang diamankan Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya (Dok Istimewa)
Barang bukti yang disita Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap sejumlah 33 pemuda yang melakukan aksi tawuran. Para remaja ini ditangkap saat melakukan tawuran di kawasan Kebon Jeruk dan Tanah Abang.

"Patroli perintis presisi mengamankan remaja, sajam, dan sinte untuk melakukan aksi tawuran di dua titik, yaitu Kebon Jeruk dan Tanah Abang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

Mereka ditangkap di berbagai tempat pada dini hari tadi, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Rata-rata mereka ini berusia 16-19 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, polisi menangkap sekelompok pemuda di Perumahan Green Ville Kebon Jeruk. Para pemuda ini dibawa ke Polsek Kebon Jeruk.

"Tim Patroli 3P dan Polwan juga melakukan penangkapan terhadap sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran di perumahan Green Ville. Tim kemudian mengamankan sekelompok pemuda beserta barang bukti dan membawa ke Polsek Kebon Jeruk," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Polisi juga menyita barang bukti berupa 2 celurit, 1 petasan, 2 stik golf, 1 penggaris panjang, dan 3 buah handphone. Sementara sinte untuk tawuran diamankan dari dua orang.

Selanjutnya, polisi juga mendapatkan laporan tawuran di Tanah Abang. Polisi juga menangkap sekelompok pemuda yang hendak melakukan tawuran. Mereka pun dibawa ke Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan. Ada 3 celurit, 1 panah, dan 2 handphone.

Kombes Ade Ary mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus tawuran. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke hotline 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas.

"Kami mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan biarkan anak-anak kita keluar tanpa sepengetahuan dan jangan ragu melapor ke 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas," ujar Ade Ary.

Tonton juga "Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila Diringkus Jatanras Polda Metro" di sini:

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads