Panglima: TNI Tak Bisa Selesaikan Sendiri Sengketa Pasuruan
Rabu, 13 Jun 2007 10:37 WIB
Jakarta -
Sengketa tanah antara Marinir dengan warga Alas Tlogo, Pasuruan, Jawa Timur belum juga usai. TNI tak sanggup menyelesaikan sengketa itu sendirian.Hal itu diungkapkan Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/6/2007). Djoko didampingi KSAL Laksamana TNI Slamet Soebijanto, KSAD Jenderal TNI Djoko Santoso, dan KSAU Marsekal TNI Herman Prayitno."Beberapa aset negara yang digunakan oleh TNI yang sekarang ini dalam proses penyelesaian hak kepemilikannya dan sengketa, tidak bisa diselesaikan oleh TNI sendiri. Tapi juga instansi dan lembaga lainnya, seperti DPR, DPRD, BPN, Depdagri dan masyarakat sendiri untuk menyelesaikannya," kata Djoko dalam rapat yang membahas persoalan aset TNI terkait insiden Pasuruan berdarah yang menewaskan 4 warga tersebut.Djoko pun menceritakan perbedaan kondisi lahan itu antara dulu dengan sekarang. Dulu, banyak lahan yang jauh dari pemukiman dan bisa digunakan untuk latihan. Sekarang, lahan itu menjadi padat pemukiman dengan berbagai kepentingan. Sehingga terjadi simbiosis mutualisme antara masyarakat dan markas angkatan."Memang ada dampak lainnya dari hubungan tersebut. Yang menggunakan tanpa izin biasanya yang menjadi sengketa. Yang menggunakan izin, tidak akan menjadi sengketa. Bahkan banyak masyarakat yang mengklaim aset tersebut," tutur Djoko.TNI, kata Djoko, sangat berkepentingan untuk mengamankan aset itu sebagai beban tugasnya. "Jadi hak kepemilikan ini merupakan persoalan yang sangat komprehensif dan harus diselesaikan bersama-sama," imbuhnya.Menurut Djoko, persoalan yang dihadapi TNI adalah harus berhadapan dengan masyarakat. Padahal, TNI sudah melakukan musyawarah dan melalui jalur hukum. Namun yang terjadi justru suasana yang kurang kondusif.Dalam rapat yang dipimpin oleh Theo L Sambuaga itu, Djoko menyatakan telah memerintahkan KSAL untuk menyelesaikan kasus penembakan sesuai hukum yang berlaku. Djoko juga telah meminta KSAL untuk membantu warga yang menjadi korban."Saya berharap proses penyelesaian sengketa mementingkan kedua belah pihak," imbuhnya. Tim SupervisiDalam kesempatan itu, Djoko menyampaikan terbentuknya tim supervisi dari TNI. Tujuannya, untuk membantu tim penyelidik dari Polisi Militer AL agar tetap obyektif, transparan, optimal, dan cepat."Sesuai UU 34/2004 yang mengamanatkan reformasi TNI, TNI akan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan. Untuk itu, kami mohon agar semua pihak mendukung dan mendorong proses penyelesaian hukum tersebut," kata Djoko.
(fiq/sss)










































