Mafia Peradilan Tetap Eksis Meski Gaji Hakim Naik

Mafia Peradilan Tetap Eksis Meski Gaji Hakim Naik

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2007 09:52 WIB
Jakarta - Usulan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) agar gaji seluruh hakim di Indonesia, terutama hakim agung, dinaikkan dianggap mubazir. Kenaikan gaji para hakim dinilai tidak akan berpengaruh signifikan terhadap peradilan yang bersih."Saya kira mafia peradilan akan tetap eksis," tegas Manajer Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Fahmi Badoh kepada detikcom, Rabu (13/6/2007).Kenaikan gaji itu dianilai akan sia-sia, karena tidak menjamin kinerja hakim akan berubah. "Wong hanya Rp 30 juta saja. Berdasarkan data selama ini, untuk kejaksaan saja kelasnya Rp 200 jutaan," cetus Fahmi.Jadi dia yakin kenaikan gaji itu tidak akan bisa menciptakan peradilan yang bersih. "Itu hanya upaya memperkaya diri sendiri saja," tandasnya.Padahal KY menilai kenaikan gaji itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan jabatan dan kewenangan di lingkungan para hakim. (umi/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads