Widjan Diperiksa di LP sebagai Saksi Kasus Adik Kandungnya
Rabu, 13 Jun 2007 09:23 WIB
Jakarta -
Mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo untuk sekian kalinya diperiksa tim penyidik Kejagung di LP Cipinang. Widjan akan diperiksa sebagai saksi kasus penerimaan hadiah dalam pengadaan komoditas di Bulog dengan tersangka Widjokongko Puspoyo, adik kandungnya."Hari ini Pak WP kita periksa sebagai saksi untuk adiknya Pak WKK di LP Cipinang," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2007).Menurut dia, pemeriksaan Widjan dilakukan di LP Cipinang dengan pertimbangan efisiensi waktu. Penyidik semula merencanakan akan memeriksa Widjan di Gedung Bundar Kejagung."Di LP itu karena pertimbangan efisiensi. Pemeriksaannya pukul 10.00 WIB," ujarnya.Widjan akan diperiksa tim penyidik Ninik Maryanti. Tim ini dikomandani Sugiyanto.Widjan dan Widjokongko ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah dalam pengadaan komuditas di Bulog. Widjan ditahan di LP Cipinang. Sedangkan Widjokongko ditahan di Rutan Kejagung.
(aan/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































