Puluhan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) diringkus buntut perkara lahan parkir di depan RSUD Tangerang Selatan (Tangsel). Kericuhan terjadi pada Rabu (21/5/2025) dipicu aksi intimidasi terhadap vendor pengelola parkir resmi.
Akibat aksi tersebut, pihak rumah sakit dan vendor tak dapat menjalankan pengelolaan parkir sebagaimana mestinya. Retribusi parkir pun tidak masuk ke kas daerah, dan vendor mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Ketegangan memuncak saat alat parkir hendak dipasang, tapi dihalangi dengan kekerasan.
Berikut sejumlah fakta terbaru seputar kasus tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. 31 Orang Ditetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan total 31 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 30 orang telah ditangkap dan ditahan, sementara satu lainnya masih jadi buron.
"(Sebanyak) 30 orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan, Jumat (23/5).
Seluruh tersangka merupakan anggota dan pengurus ormas PP. Mereka ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak kekerasan dan intimidasi dalam perkara parkir RSUD Tangsel.
2. Ketua PP Tangsel Masih Diburu
Satu orang tersangka yang belum diamankan berinisial MR. Ia diketahui menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tangsel dan kini tengah diburu polisi.
"Ketua MPC-nya juga (Ketua MPC PP Tangsel) dengan inisial MR telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," ujar Abdul.
Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini berjumlah 31 orang, termasuk MR.
3. 8 Pengurus-1 Ketua Ormas Terlibat
Polisi mengelompokkan para tersangka ke dalam dua kategori, yakni pengurus dan anggota ormas. Kelompok pengurus berjumlah sembilan orang, terdiri atas jajaran MPC hingga pengurus ranting.
"Pertama tersangka saudara MS, jabatannya adalah Kabid Kaderisasi MPC Ormas PP di Tangsel. Kemudian yang kedua CH, jabatannya Komandan Komando Inti MPC PP Tangsel. Yang ketiga SN, Wakil Komandan Koti MPC PP Tangsel. Yang keempat S, jabatannya Ketua PAC PP Serpong Utara," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/5).
"Yang kelima AY, Jabatan Sekretaris PAC PP Serpong Utara. Yang keenam AS, Jabatan Ketua Ranting PP Pondok Benda. Yang ketujuh M, Jabatan Wakil Ketua Ranting PP Pondok Benda. Yang kedelapan MG, Jabatan Wakil Ketua Ranting PP Benda Baru. Ini kelompok pertama adalah kelompok pengurus," tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.