Sejumlah orang terlibat keributan di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel). Keributan bermula saat sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan perusakan, intimidasi, hingga kekerasan terhadap pengelola parkir.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/5) siang. Anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) itu mengintimidasi vendor pengelola lahan parkir RSUD Tangsel di Jalan Pajajaran, Pamulang.
"Pada 21 Mei 2025, sejak siang hingga malam hari di RSUD Tangsel terjadi intimidasi yang dilakukan oleh ormas PP Tangsel kepada vendor pengelola lahan parkir," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Kamis (22/5/2025).
Lahan parkir RSUD Tangsel sebenarnya sudah menjadi hak vendor karena telah memenangi lelang pada 2017. Namun, anggota ormas PP tetap merasa berkuasa atas lahan parkir tersebut.
"Namun, ormas PP merasa sudah lama menguasai parkir tersebut sehingga saat ini lahan parkir tersebut dikuasai PP," ujarnya.
Pihak RSUD Tangsel dan vendor pengelola parkir tidak berdaya karena intimidasi ormas PP. Kondisi itu juga membuat retribusi parkir tidak masuk ke kantong Pemda.
"Akibat hal tersebut, RSUD Tangsel dan pemenang vendor tidak bisa berbuat apa pun. Di mana hasil uang dari parkiran RSUD tersebut akhirnya tidak menjadi pemasukan bagi Pemda dan vendor tersebut juga rugi hingga ratusan juta rupiah," tuturnya.
Pihak vendor memberanikan diri memasang alat parkir pada Rabu (21/5). Langkah tersebut kemudian direspons anggota ormas PP dengan intimidasi hingga melakukan perusakan dan kekerasan.
"Pada kemarin saat kejadian, vendor tersebut akhirnya memberanikan diri untuk memasang alat parkir, namun mendapatkan intimidasi dan tindak kekerasan dari ormas PP tersebut," tuturnya.
Polisi bergerak. Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel membekuk puluhan orang pada Rabu (21/5) malam itu juga.
(jbr/rfs)