Majikan Aniaya Pembantu
Warga Jatinegara Baru Surati Kapolda Metro Jaya
Rabu, 13 Jun 2007 08:05 WIB
Jakarta -
Warga kompleks perumahan Jatinegara Baru, Jakarta Timur, mengirim surat kepada Kapolda Metro Jaya. Mereka meminta polisi lebih serius menangani kasus penganiayaan majikan terhadap pembantu yang terjadi di lingkungan mereka."Karena sudah mengakibatkan hilangnya nyawa manusia," begitu bunyi surat yang salinannya diterima detikcom, Rabu (13/6/2007).Irma (16) tewas setelah dianiaya majikannya, Hendarsih Eni W Sunarsih alias Erni, warga Jl Tamansari V No. 16 perumahan Jatinegara Baru beberapa pekan lalu.Sedangkan pembantu Erni yang lain, Rumini (20) mengalami luka berat akibat penganiayaan itu. Sampai saat ini Rumini masih dirawat di RS Polri Kramat Jati.Menurut warga, kasus ini merupakan penganiayan berat ketiga kalinya yang dilakukan istri Boike Ridwan Halid itu. Kasus pertama dialami 2 pembantunya asal Lampung bernama Eni dan Eti.Keduanya disiksa dengan disiram air panas sehingga menderita luka bakar dan cacat telinga. Sayang, kasus ini tidak ditangani secara serius. Pengadilan pun hanya memvonis Erni 2 bulan.Pada kasus yang kedua, warga pernah melaporkan penganiayaan Erni terhadap pembantunya yang berasal dari Sukabumi, namun tidak berlanjut ke pengadilan."Akibat hukuman yang terlalu ringan, pelaku mengulangi penganiayaan dengan tingkat yang makin berat sampai mengakibatkan meninggal dunia. Demi Keadilan kami mengharapkan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya yang sadis, kejam dan di luar batas kemanusiaan," papar warga dalam suratnya. Warga merasa khawatir apabila tuntutan terhadap Erni terlalu ringan, akan timbul kerusuhan rasial dan anarki dari warga luar kompleks maupun pihak korban."Kami telah mengamati gejala ini dan tidak menginginkannya, karena apabila terjadi, korban akan semakin banyak mengingat rumah kami berdempetan," pungkas warga.
(irw/ary)










































