Jatanras PMJ: Ormas Trinusa Lima Tahun Peras Pedagang, Raup Rp 5 Miliar

Jatanras PMJ: Ormas Trinusa Lima Tahun Peras Pedagang, Raup Rp 5 Miliar

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 23 Mei 2025 20:42 WIB
Polisi menangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang memeras pedagang di SGC Cikarang. (dok.Istimewa)
Polisi menangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang memeras pedagang di SGC Cikarang. (dok.Istimewa)
Jakarta -

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap ormas Trinusa ternyata sudah memeras pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC) sejak 2020. Para pelaku meraup duit miliaran rupiah dari hasil pemerasan tersebut.

"Para pelaku melakukan pemerasan tersebut sudah sejak tahun 2020 dan telah meraup sekitar Rp 5 miliar," kata Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Rohim mengatakan saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satunya adalah Ketua Umum Ormas Trinusa dengan inisial RG alias B dan 4 orang lainnya adalah pengurus dan anggota ormas Trinusa," ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Polisi masih memeriksa para pelaku.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang digelar Polda Metro Jaya. Operasi ini digelar menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Tonton juga "Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila Diringkus Jatanras Polda Metro!" di sini:

(wnv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads