Ditangkap Jatanras PMJ, Ketum Ormas Trinusa Jadi Tersangka Pemerasan Pedagang!

Ditangkap Jatanras PMJ, Ketum Ormas Trinusa Jadi Tersangka Pemerasan Pedagang!

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 23 Mei 2025 20:22 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang diduga memeras pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC). Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Salah satunya adalah Ketua Umum Ormas Trinusa dengan inisial RG alias B dan 4 orang lainnya adalah pengurus dan anggota ormas Trinusa," kata Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Rohim mengatakan saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami telah mengamankan, menetapkan tersangka dan menahan 5 orang," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang di Pasar SGC. Aksi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2020 yang lalu.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang digelar Polda Metro Jaya. Operasi ini digelar menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Tonton juga "Viral Ormas dan Pekerja Proyek Ribut-ribut Masalah Lahan parkir di Pamulang" di sini:

(wnv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads