KPUD DKI Akan Diadukan ke Polisi
Selasa, 12 Jun 2007 16:28 WIB
Jakarta - Landasan Pilkada DKI Jakarta dinilai tidak jelas. KPUD DKI Jakarta pun terancam akan dilaporkan ke kepolisian."Bukan saya yang mau melaporkan, tetapi saya dengar teman-teman akan melapor. Kita lihat saja besok," kata pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) Effendy Ghazali.Hal ini disampaikan Effendy usai bertemu Pansus RUU DKI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/6/2007).Effendy datang bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Jakarta Merdeka antara lain Sukardi Rinakit, Fazlur Rahman, Romo Beny Susetyo, dan artis Sarah Azhari. Mereka mengusung adanya calon independen.Menurut dia, landasan Pilkada DKI Jakarta yang akan digelar 8 Agustus tidak jelas apakah akan mengacu pada UU 34/1999 yang masih memberikan kewenangan DPRD memilih gubernur atau UU 32/2004 yang syaratkan tidak perlu 50 persen plus 1 seperti RUU DKI yang sedang diselesaikan."Banyak pertanyaan kepentingan siapa pilkada ini dipaksakan," ujarnya.
(aan/sss)











































