Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penahanan Ijazah Eks Karyawan

Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penahanan Ijazah Eks Karyawan

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Kamis, 22 Mei 2025 22:01 WIB
Jakarta -

Polisi menetapkan bos CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penahanan ijazah mantan karyawan. Diana menjadi tersangka usai polisi menaikkan status penyelidikan kasus penahanan ijazah eks karyawan ini menjadi penyidikan.

"Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara dari penyelidikan menaikkan ke penyidikan dan menetapkan tersangka," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur AKBP Suryono kepada wartawan, dilansir detikJatim, Kamis (22/5/2025).

Suryono menjelaskan penetapan tersangka terhadap Diana adalah tindak lanjut pelaporan ijazah yang diduga disembunyikan pada 22 April 2025 oleh Sasmita. Dia pastikan bahwa dugaan sejumlah ijazah disita atau dibawa oleh Diana dalam laporan itu dipastikan benar adanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah melakukan upaya penyelidikan dan sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan. Kemudian kami melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi," ujar Suryono.

Meski begitu, dia menyebutkan baru Diana yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Suryono mengatakan masih ada kemungkinan tersangka lain dalam perkembangan penyidikan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Masih dalam pengembangan, karena ini sudah ditetapkan tersangka yang bersangkutan. Kami masih minta keterangan untuk beberapa saksi yang kemudian nanti akan kami kembalikan lagi, apakah ada tersangka-tersangka lain yang terkait?" imbuhnya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads