Lexie-Nyoman Dikonfrontir Rabu

Kasus Kematian Praja IPDN

Lexie-Nyoman Dikonfrontir Rabu

- detikNews
Selasa, 12 Jun 2007 15:55 WIB
Bandung - Dua tersangka kasus kematian Cliff Muntu, Dekan IPDN Nonaktif Lexie M Giroth dan mantan Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi, akan bertatap muka untuk pertama kalinya di Polda jabar. Keduanya akan dikonfrontir mengenai kesaksian mereka yang berbeda satu sama lain.Demikian disampaikan Kuasa Hukum Lexie M Giroth, Yopie Gunawan, kepada wartawan di Kejaksaan Tinggi Jabar, Selasa siang (13/6/2007). "Besok pukul 09.00 WIB Lexie akan dikonfrontir dengan Nyoman di Polda Jabar," ujar Yopie.Menurut Yopie, dalam keterangan kepada penyidik Polda Jabar, kliennya selalu mengatakan bahwa perannya dalam pengurusan jenazah Cliff Muntu atas perintah rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi."Perintah itu disampaikan baik lisan maupun tulisan. Tapi rektor selalu membantah. Kenapa rektor tidak bicara konsisten? Padahal dia (Nyoman-red) telpon klien saya meminta untuk mengurus jenazah Cliff. Bahkan Lexie sempat menolak karena statusnya sebagai dosen, karena seharusnya bagian kemahasiswaan atau Purek III," tuturnya.Pada saat konfrontir besok, lanjutnya, juga akan dipertanyakan mengenai surat perintah dari rektor yang ditandatangani oleh bagian administrasi kemahasiswaan Bambang Iswadji. "Di sana jelas ada kop surat lembaga," jelasnya.Dalam keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu, Nyoman membantah keberadaan surat perintah tersebut. "Saya tidak pernah menandatangani surat itu," tegasnya. (ern/djo)


Berita Terkait