Berstatus Tahanan, Lexie Giroth 'Berkeliaran' di Kampus IPDN

Berstatus Tahanan, Lexie Giroth 'Berkeliaran' di Kampus IPDN

- detikNews
Selasa, 12 Jun 2007 15:13 WIB
Bandung - Meski berstatus tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar, tersangka kasus penyuntikan formalin ke jenazah praja IPDN Cliff Muntu, Lexie M Giroth, masih bisa "berkeliaran" di kampus IPDN. Dengan gelarnya sebagai guru besar di kampus kedinasan tersebut, Lexie masih menjalankan fungsinya sebagai pengajar.Hal itu terbukti saat detikcom secara tidak sengaja berpapasan di halaman Gedung Rektorat Kampus IPDN, Jalan Raya Jatinangor Sumedang, Selasa siang (12/6/2007). Lexie mengenakan pakaian safari lengan pendek cokelat. Badannya terlihat lebih kurus dibandingkan sebelum ditahan pada 2 Mei 2007 lalu. Wajahnya terlihat kaget melihat detikcom. Awalnya dia terlihat akan menghindar, namun karena ada Plt Rektor IPDN Johannis Kaloh yang sejak awal ngobrol dengan detikcom, Lexie urung menjauh."Permohonan penangguhan ditolak. Alasannya tanyakan pada penyidik," ujarnya saat ditanya apakah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukumnya diterima, mengingat keberadaan dirinya di kampus IPDN.Lexie menjelaskan sejak akhir pekan lalu hingga sabtu pekan depan (16/6/2007), dirinya setiap hari bolak-balik ke IPDN. "Saya masih diberi kesempatan untuk menjalankan tugas saya untuk menguji ujian komprehensif dan laporan akhir praja tingkat IV," tuturnya.Menurutnya setiap kali dia meninggalkan sel tahanan, dirinya dikawal oleh aparat polisi. Dari pengamatan detikcom, terlihat dua orang petugas polisi yang mengenakan pakaian sipil mendampingi Lexie."Saya baik-baik saja (di sel tahanan-red). Semoga ini cepat selesai," pungkasnya mengakhiri pembicaraan. Kemudian Lexie bergegas menjauh.Sementara itu menurut Johannis Kaloh, selama ini Lexie memang masih aktif mengajar dan menguji di kampus. "Jika kampus memerlukan, Pak Lexie diberikan izin untuk keluar dari sel," ujarnya. (ern/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads