Depag Teken MoU dengan 21 Bank Penerima Setoran Haji

Depag Teken MoU dengan 21 Bank Penerima Setoran Haji

- detikNews
Selasa, 12 Jun 2007 15:05 WIB
Jakarta - Departemen Agama (Depag) menunjuk 21 bank untuk menerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). MoU Depag dengan bank penerima setoran (BPS) pun diteken.21 Bank itu terdiri dari 4 bank pemerintah, 14 bank pembangunan daerah, 2 bank syariah dan 1 bank umum swasta.Penandatanganan MoU Depag dengan BPS diteken Dirjen Penyelanggaraan Haji dan Umroh Depag Slamet Riyanto dengan perwakilan 21 bank di gedung Depag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2007)."21 BPS selama ini telah memberikan komitmen dalam pelayanan terhadap jamaan haji. Tahun ini pelayanan itu harus ditingkatkan karena selain 21 BPS, banyak bank lain yang berminat untuk bergabung, namun Depag belum memberikan izin," kata Slamet dalam sambutannya.Dikatakan dia, Depag tidak mencari keuntungan dalam pelayanan haji. "Komitmen kita adalah mengutamakan kepentingan para jamaah haji," ujarnya.Depag, lanjut dia, menghapus biaya administrasi bank yang harus dibayarkan jamaah haji kepada bank sebesar Rp 100 ribu.Direktur Consumer BRI Toni Soetirto mengatakan BRI menerima setoran biaya haji 62 ribu lebih dari 200 ribu lebih jamaah haji pada tahun 2006."Jumlahnya sekitar Rp 2 triliun lebih. BRI merupakan bank yang menerima paling banyak setoran dari 21 BPS," kata Toni. BRI menargetkan akan mencapai 63 ribu jamaah. "Kita punya jaringan yang kuat sampai di tingkat desa-desa. Jajaran kami siap menangani," ujar Toni. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait