Tim Seleksi Janjikan Anggota KPU yang Berkualitas
Selasa, 12 Jun 2007 15:00 WIB
Jakarta -
Hanya orang-orang yang berkualitas baik saja yang akan duduk sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena itu, masukan masyarakat akan benar-benar diperhatikan."Tentunya ini harus jelas. Bahwa mereka harus punya kepribadian yang kuat, jujur, dan terhindar dari seperti yang dikhawatirkan," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Ridlwan Nasir dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (12/6/2007).Ridlwan mengatakan, walau dalam seleksi tidak akan dilakukan audit harta kekayaan bakal calon, namun pihaknya akan menelusuri rekam jejak atau track record para calon tersebut. Track record ini nantinya akan menjadi bahan yang dipertanyakan dalam tahap wawancara, termasuk untuk mengklarifikasi masukan masyarakat."Kalau menunggu laporan harta kekayaan itu lama. Karena tim bekerja dengan waktu yang cukup singkat, maka kita telusuri itu dari rekam jejaknya. Ini lebih cukup baik," kata pria yang juga rektor UIN Sunan Ampel Surabaya ini.Diakui Ridlwan, kerja tim seleksi tersebut cukup berat, karena harus bekerja secara maraton selama dua bulan. Dalam bertugas, tim ini mendapat dukungan Depdagri seperti dalam penyiapan formulir serta persyaratan-persyaratan dan tahapan penyeleksian sesuai UU 22/2007 tentang Pemilu.Tahapan yang dilakukan dalam menyaring anggota KPU adalah pendaftaran, penelitian administrasi, ujian tertulis, wawancara, dan pengumuman.Dijelaskan Ridlwan, persyaratan calon anggota KPU haruslah memiliki kepribadian yang jujur dan adil, setia kepada NKRI, serta memiliki pengetahuan tentang penyelenggaraan pemilu."Kami harapkan anggota KPU ini juga memiliki komitmen yang tinggi, dan mereka adalah putra-putra terbaik bangsa untuk melaksanakan penyelenggaraan pemilu," tukas dia.Job SeekerSiapa saja boleh mendaftar menjadi anggota KPU, karena perekrutannya sangat terbuka. Karena itu, muncul kekhawatiran munculnya fenomena job seeker atau pencari kerja.Karena itu, anggota tim Sarlito Wirawan mengatakan, tentunya ada persyaratan formal yang harus dipenuhi oleh setiap calon."Sehingga bagi yang tidak memiliki pengalaman atau hanya mencari pekerjaan tanpa memiliki pengalaman, tentunya tidak akan lolos seleksi," cetusnya.Ditambahkan dia, pencalonan ini pun terbuka bagi anggota KPU sekarang. "Hanya saja bagi yang sedang menjalani pidana 5 tahun tentunya tidak bisa ikut," tukas Sarlito.
(nvt/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































