6 Jam Diperiksa, Adang-Dani Yakin Lolos Tes Kesehatan
Selasa, 12 Jun 2007 14:40 WIB
Jakarta - Cagub dan cawagub DKI Jakarta, Adang Daradjatun dan Dani Anwar menjalani tes kesehatan sekitar 6 jam. Pasangan yang diusung PKS ini yakin lolos memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan KPUD DKI Jakarta.Adang dan Dani menjelani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jalan Abdul Rachman Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2007) pukul 07.30 hingga pukul 13.45 WIB. Wajah keduanya tampak lelah. Namun Adang masih bisa menebar senyuman."Ada tim yang periksa. Kita hanya jalani. Saya yakin akan ada penilaian yang obyektif. Kita serahkan saja pada tim dokter dan KPUD," kata Adang yang mengenakan kemeja warna putih ini.Adang mengucapkan terima kasih kepada KPUD dan RSPAD yang telah memfasilitasi pemeriksaan kesehatan ini."Seluruh proses yang ditentukan dalam buku pemeriksaan sudah kita lakukan semua, termasuk tes paru-paru, jantung, mata, dan semuanya. Hasilnya mungkin baru akan diserahkan ke KPUD, tetapi tidak tahu kapan tergantung tim dokter," ujarnya.Apa ada keluhan dalam pemeriksaan? "Alhamdulillah tidak ada keluhan, pelayanannya bagus," sahut mantan Wakapolri ini.Ketua Penanggungjawab Tim Dokter RSPAD Fachmi Idris mengatakan, hasil pemeriksaan akan dibahas dalam rapat pleno tim dokter sebelum diserahkan ke KPUD DKI Jakarta."Hasil pemeriksaan dianalisis. Setelah ini akan rapat pleno untuk putuskan ada distabilitas atau tidak," kata Fachmi.Menurut dia, hasil pemeriksaan kesehatan akan diserahkan ke KPUD pada Rabu 13 Juni malam bersamaan dengan hasil pemeriksaan pasangan cagub dan cawagub yang kedua."Mudah-mudahan tidak ada pemeriksaan tambahan. Tetapi kalau ada distabilitas, ada pemeriksaan tambahan," ujarnya.Dikatakan Fachmi, distabilitas yang bisa dikoreksi misalnya mata minus. "Setelah memakai kacamata dia dapat melihat dengan jelas, itu artinya bisa dikoreksi. Tetapi setelah memakai kacamata, matanya tidak bisa melihat jelas, itu distabilitas, tidak bisa dikoreksim, artinya tidak lolos tes kesehatan," terang dia.
(aan/sss)











































