"Laporannya masih bersifat pengaduan (dugaan pemerasan) dan yang dilaporkan pihak rektor kampus tersebut," kata Kasi Humas Polres Baubau Iptu La Ode Muhammad Wahid, dilansir detikSulsel, Kamis (22/5/2025).
Wahid mengaku belum mengetahui persis duduk perkara dugaan pemerasan tersebut. Laporan itu masih berada di pihak Reskrim Polres Baubau.
"Secara lengkapnya di Reskrim, kami belum menerima laporan," ungkapnya.
Ia mengatakan polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan ketiga mahasiswi tersebut. Wahid pun memastikan laporan mahasiswi itu tetap akan diproses.
"Iya, masih penyelidikan, pokoknya kita proses sampai tuntas," bebernya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Mahasiswa Lokal Berkelas Global':
(idh/imk)