Timtas Tipikor Bubar, Kejagung dan Polri Kerja Keras
Selasa, 12 Jun 2007 13:38 WIB
Jakarta - Pembubaran Timtas Tipikor harus dibarengi peningkatan kinerja kejaksaan dan kepolisian. Tanpa itu, pemberantasan korupsi akan makin redup."Pemerintah tidak boleh berpuas diri dengan membubarkan Timtas Tipikor. Harus ada upaya untuk meningkatkan kinerja kejaksaan dan kepolisian agar berfungsi pada relnya sebagai penegak hukum," ujar anggota Komisi III DPR Bahruddin Nasori di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/6/2007).Mrenurut politisi PKB ini, Timtas Tipikor efektif untuk menggenjot kinerja kejaksaan dan kepolisian. Jaksa Agung Hendarman Supandji yang merupakan mantan Ketua Timtas Tipikor, harus memaknai pembubaran ini sebagai semangat baru kejaksaan, untuk membuktikan janji SBY memberantas korupsi."Dia kan mantan ketua Timtas Tipikor, tentunya dia paham arti pembubaran ini. Harus ada semangat lebih dari kemarin," lanjutnya.Hal serupa disampaikan anggota Komisi III dari FPAN Arbab Paproeka. Menurutnya, pembubaran ini tidak boleh mengecilkan semangat pemberantasan korupsi, tapi justru menjadi cambuk untuk bekerja lebih keras lagi."Timtas bubar artinya memberi peluang bagi kejaksaan dan kepolisian. Mereka layak dipercaya masyarakat," pungkasnya.
(fay/sss)











































