Pimpinan KPK mengusulkan kepada pemerintah agar partai politik diberi dana besar menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Ide ini mendapatkan ragam reaksi.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP' secara daring melalui kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).
Kepala Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi mengatakan ide tersebut bisa didiskusikan. Sebab, kata dia, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen serius dalam memberantas korupsi.
"Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan," kata Hasan kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (19/5).
Tentunya, ide ini banyak menuai ragam komentar. detikcom merangkum komentar pejabat dan pimpinan partai soal usulan ini.
(isa/isa)