Kaligis: Cari Dokumen Kasus Soeharto Saja Kok Tidak Bisa

Kaligis: Cari Dokumen Kasus Soeharto Saja Kok Tidak Bisa

- detikNews
Selasa, 12 Jun 2007 12:47 WIB
Jakarta - Pengacara Soeharto dan Tommy Soeharto, OC Kaligis, geleng-geleng kepala dengan kinerja Kejaksaan Agung. Masak Kejaksaan Agung hendak menggugat kliennya dengan dokumen fotokopi?"Kalau memang pemerintah ini mahakuasa, kok nyari dokumen (asli) saja nggak bisa?" celetuk Kaligis usai mendampingi kliennya Bupati Kendal Hendy Boedoro bersidang di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/6/2007).Apalagi kasus-kasus yang membelit Soeharto dan kroninya itu tidaklah baru. Sejak 1998, Kejaksaan Agung sudah berupaya mengusut dan selalu gagal membuktikan harta Soeharto atau Tommy adalah hasil korupsi."9 Tahun bukti nggak bisa didapatkan. Sekarang bukti dicari-cari lagi," kata Kaligis.Jelaslah sudah, perkara-perkara Soeharto yang dibuka lagi oleh Kejaksaan Agung karena dipicu penetapan Royal Court of Guernsey. Pengadilan Guernsey menetapkan dalam 3 bulan, pemerintah harus mengajukan gugatan perdata atas Tommy Soeharto."Pengadilannya sendiri bilang, kemana saja pemerintah selama ini? After nine years," ujar Kaligis menirukan pernyataan hakim Vic de Carrey.Jadi, kalau Kejaksaan Agung tetap maju dengan bukti-bukti fotokopi itu, apa tindakan Kaligis? Kaligis menolak berkomentar karena takut dinilai prematur, lebih baik menunggu proses persidangannya.Namun Kaligis bercerita pernah menyomasi orang karena menggunakan dokumen fotokopi sebagai alat bukti. "Kalau fotokopi, saya pernah tulis somasi pada orang. Waktu itu di Singapura," tandas Kaligis. (aba/nrl)


Berita Terkait