Kesal Tak Digaji, Karyawan Resto Kopi di Jaksel Gasak 4 Motor Bos

Kesal Tak Digaji, Karyawan Resto Kopi di Jaksel Gasak 4 Motor Bos

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 21 Mei 2025 22:00 WIB
Polsek Cilandak menggelar konferensi pers kasus karyawan restoran kopi curi empat motor bosnya, Rabu (21/5/2025).
Foto: Polsek Cilandak menggelar konferensi pers kasus karyawan restoran kopi curi empat motor bosnya, Rabu (21/5/2025). (dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap seorang wanita berinisial TH (22), seorang karyawan restoran kopi di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku membawa kabur empat motor hingga freezer milik bosnya.

"Kerugian satu unit AC merk, satu unit mesin air, satu unit freezer, empat unit sepeda motor," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Febriman mengatakan peristiwa bermula pada Minggu (12/4), saat saksi mencium bau tak sedap dari arah indekos karyawan. Saat dicek, di kamar pelaku sudah berserakan daging membusuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, empat motor milik perusahaan yang ada di indekos tersebut pun sudah hilang. "Saksi memeriksa kosan tersebut dan kedapatan daging daging sudah berserakan dan empat sepeda motor yang berada didalam rumah kosan sudah tidak ada," ujarnya.

Tak sampai di sana, saat dicek beberapa barang lainnya juga tidak ada. Barang-barang tersebut diduga dibawa kabur oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP Tommy Sugiyono mengatakan pelaku sudah ditangkap. Berdasarkan pengakuannya, pelaku mencuri barang milik bosnya lantaran tidak digaji.

"Karena pengakuannya T ini mengaku tidak dibayar gajinya makanya dia melakukan pencurian tersebut. Barang yang dicuri inventaris untuk kegiatan restoran," ujarnya.

Saat ini wanita TH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Lihat juga Video: Terkuak, Motif Kuli Bangunan Bunuh Bos Ruko di Jaktim

(wnv/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads