HL dan SM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Asabri

HL dan SM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Asabri

- detikNews
Selasa, 12 Jun 2007 11:50 WIB
Jakarta - Tim penyidik Kejagung menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Tersangka berinisial HL dan SM.Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Kejagung, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2007)."Sementara dua itu, satu swasta dan satu Asabri," kata Salim.Menurut dia, kedua tersangka terlibat dalam kerja sama sehingga menimbulkan kerugian negara."Tidak tertutup kemungkinan, tersangkanya bisa berkembang," ujarnya.Mengenai kerugian negara, kata Salim, masih dalam penghitungan BPKP. "Sementara dari laporan yang diterima, kasus ini diduga merugikan negara lebih dari puluhan miliar," kata Salim.Kedua tersangka dipanggil kapan? "Belum...belum...," sahut dia. (aan/nrl)


Berita Terkait