KPK Akan Pelajari Putusan MA Soal NCD

KPK Akan Pelajari Putusan MA Soal NCD

- detikNews
Selasa, 12 Jun 2007 08:16 WIB
Jakarta - Kasus dugaan korupsi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) lama tak terdengar kabarnya. Namun diam-diam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus yang diduga melibatkan pengusaha kakap Harry Tanoesoedibjo itu."KPK belum menutup kasus itu. Itu masih terus diselidiki," kata Humas KPK Johan Budi kepada detikcom Selasa (12/6/2007).Johan mengatakan, KPK juga akan mempelajari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk tidak membayar NCD Unibank sebesar US$ 28 juta yang dimiliki PT Citra Marga Nusantara (CMNP).Apakah KPK akan menjadikan putusan itu sebagai landasan penyelidikan selanjutnya?"Akan kita pelajari dulu apakah keputusan ini punya relevansi dengan kasus yang sedang kita selidiki," tandas Johan. (ken/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads