Polri Tangkap 6 Orang Kasus Grup FB 'Fantasi Sedarah': Admin dan Member

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 20 Mei 2025 20:25 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap enam orang terkait kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku ditangkap di kawasan Sumatera dan Pulau Jawa.

"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).

Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan secara intensif dan mendalam. Penangkapan dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.

Enam pelaku yang ditangkap di antaranya admin grup dan member aktif yang mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan. Barang bukti yang diamankan antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta.

Pelaku sudah diamankan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru kasus ini. Berdasarkan penelusuran Bareskrim Polri ditemukan ribuan member.

Simak juga Video: Komisi III Desak Pengelola Grup 'Fantasi Sedarah' Ditangkap




(idn/whn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork