Pemilih Tetap Pilkada DKI Jakarta Diumumkan 22 Juni
Selasa, 12 Jun 2007 07:09 WIB
Jakarta - KPUD DKI Jakarta akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 22 Juni 2007. Warga yang namanya tidak ada dalam DPT tidak memiliki hak pilih dalam Pilkada yang akan digelar Agustus 2007 mendatang."Warga yang tidak masuk DPT tidak dapat memilih", kata anggota KPUD DKI Jakarta Muflizar kepada detikcom, Selasa (12/6/2007).Muflizar mengatakan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah diumumkan pada Senin 11 Juni 2007. Bagi mereka yang belum terdaftar, diberi waktu 4 hari untuk mendaftarkan diri."Kita beri waktu hingga 16 Juni. Cukup bawa KTP dan Kartu keluarga saja ke petugas," ujarnya.Menurut Muflizar, peluang perubahan DPS ini terjadi dari adanya anggota TNI atau Polri yang pensiun atau warga yang umurnya mencapai tujuh belas tahun sehingga bisa memilih.Saat ini warga yang telah terdaftar dalam DPS berjumlah sekitar 5,6 juta. Angka itu merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masing-masing wilayah.
(nal/ken)











































